Terkait Laka Kerja di Dumai, Kinerja Wasnaker Riau Dipertanyakan

Administrator
Ilustrasi

tanjakberita.com -DUMAI-Banyaknya kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan perusahaan di Dumai, hingga ada yang berujung kematian, sepertinya "menguap" begitu saja. Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Wasnaker Provinsi Riau selaku stakehoalder yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan. Apalagi dari sekian banyak kasus yang pernah terjadi, belum terdengar ada yang sampai ke pengadilan.

" Ini (kecelakaan kerja,red) menyangkut nyawa manusia. Perlu dipertanyakan, kenapa dari sekian banyak kasus Lakakerja di Dumai yang merenggut nyawa manusia belum pernah kita dengar ada yang dinaikkan ke pengadilan atas delik pidana khusus untuk mendapatkan penetapan hukum yang mengikat/incraht dari hakim," ujar salah seorang aktivis buruh kepada Kupas Media Grup di Dumai, Rabu (08/01/25).Lebih lanjut disampaikan aktivis buruh yang enggan ditulis identitasnya ini, kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia telah berulang kali terjadi di Dumai. Pihak Wasnaker Provinsi Riau selalu turun melakukan investigas dan sebagainya." Dari sekian banyak kasus yang pernah terjadi di Dumai, kita belum pernah mendengar sampai ke pengadilan. Terakhir Lakakerja di PT PAA baru-baru ini, kita mau lihat sejauhmana tindakan yang akan diambil Wasnaker Riau," ujar sumber ini.Kadisnaker Riau, H.Boby Rachmat, SSTP, M.Simelalui Kabid Wasnaker, Bayu Surya didampingi Pengawas, Syafrizal saat dihubungi Kupas Media Grup tidak membantah terkait banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi di Dumai. Pihak Wasnaker saat menerima laporan langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lapangan." Begitu mendapat laporan, kita langsung menurunkan tim untuk mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan. Termasuk di PT PAA kemarin, yang turun itu Buk Teti. Beliau selain pengawas juga termasuk PPNS dan spesialis lingkungan kerja," ujar Bayu Surya.Terkait Lakakerja yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, dikatakan Bayu Surya pihaknya akan menerbitkan nota yang jika tidak dijalankan pihak perusahaan baru dipidanakan." Kita mengeluarkan Nota I, Nota II. Jika tidak dijalankan pihak perusahaan baru dipidanakan dan dinaikkan ke penyidikan. Sekarang (kasus di PT PAA) Nota I nya belum sampai ke saya. Ini Nota Pemeriksaan, bukan Nota Penetapan. Ini ada Kasi Gakkum saya yang bisa menjelaskan langsung," ujar Bayu Surya.Kasi Gakkum Wasnaker Riau, Syafrizal yang diminta bicara oleh Bayu Surya pada kesempatan itu juga menguatkan pendapat yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, jika perusahaan tidak mengindahkan Nota yang diterbitkan, langkah selanjutnya yakni penyidikan.Menjawab Kupas Media Grup terkait sejumlah Lakakerja di Dumai dengan korban meninggal dunia yang tidak lanjut prosesnya hingga ke pengadilan, Syafrizal berdalih bahwanpihak perusahaan sudah melaksanakan Nota Pemeriksaan yang diterbitkan oleh Wasnaker Riau." Artinya selama ini mereka (pihak perusahaan,red) telah melaksanakaan Nota yang kita terbitkan. Kalau tidak dilaksanakan, hasil Nota itu di sampaikan kepada pimpinan. Kalau diperintahkan pimpinan untuk melakukan penyidikan, baru kita lakukan seperti yang di Balam kemarin," terang Stafrizal.Sementara untuk dilanjutkan atau tidaknya kasus Lakakerja ke pengadilan, disampaikan Syafrizal tergantung Nota Pemeriksaan. Jika perusahaan sudah melaksanakan dan memenuhi kewajibannya, maka selesai di pengawasan." Namun jika ada pelanggaran dan Nota tidak dilaksanakan, baru masuk ke penyidikan untuk dilanjutkan ke pengadilan," terang Syafrizal.Menurut data yang dihimpun Kupas Media Grup, sejumlah Lakakerja yang pernah terjadi dan menewaskan pekerja diantaranya menimpa Khairuddin (46) warga Purnama yang tertimpa bagian Conveyor milik PT Prima Global Indologistik, perusahaan KSO Pelindo Dumai, Sabtu (05/10/24) lalu.Kemudian kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa juga dialami Olga Laksamana (19) warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai yang terjatuh dari ketinggian 26 meter saat memasang plat tangki timbun PT Maridan First Resources di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Senin (22/4/24) sekitar pukul 15.00 WIB.Kasus kecelakaan kerja terbesar dengan jumlah korban yang tidak sedikit terjadi saat ledakan di Kilang Pertamina RU II Dumai dengan 9 korban luka-luka pada tanggal 1 April 2023 lalu. Selanjutnya kecelakaan kerja di PT Sari Dumai Oleo yang menewaskan 5 pekerja akibat meledaknya tanki bio diesel, Rabu (16/06/21) silam.Terbaru, kecelakaan kerja yang terjadi menewaskan pekerja di PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) yang berada di Kawasan Industri Pelintung (KID) Wilmar Dumai pada penghujung Desember 2024 kemarin.Hanya rentang waktu beberapa hari, kecelakaan kerja juga menimpa dua orang pekerja PT Prima Dumai Indobulking yang bekerja di area PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup di Dumai.Saat kejadian korban sedang bekerja melakukan uji ketahanan dinding tangki yang baru dibangun dan tergelincir sehingga terjatuh.(***)

Penulis
: faisal
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait