tanjakberita.com -
PEKANBARU-Kelab hiburanmalam
Axelle yang sebelumnya bernama Joker Poker (JP) PUB and KTV ditutup olehSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Pekanbaru. Tindakan tegasitu diambil setelah terbukti adanya keterlibatan karyawan/pelayan
Axelle dalamperedaran narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, KompolManapar Situmeang menyebutkan pihak kepolisian bersama pemerintah kota menutupkelab malam Axelle usai terungkapnya keterlibatan karyawan/pelayan dalamperedaran narkoba.
" Kami mengungkap adanya kasus peredarannarkoba di THM itu. Lalu kami lakukan ekspos bersama Satpol PP, Dispenda, danDPMPTSP," kata Kompol Manapar Situmeang, Selasa (27/02/24).
Hasil ekspos, Polisi dan Pemko Pekanbarusepakat untuk membekukan atau mencabut izin operasional Axelle. Hal ini setelahpara karyawan terlibat peredaran barang haram.
" Disepakati untuk ditutup dan dicabutizin atau dibekukan. Hasil ekspos ditemukan adanya keterlibatan waiter dan waitressdalam peredaran narkoba di THM dan ini hampir semuanya terlibat," kataManapar.
Setelah dibekukan, Polresta dan PemkoPekanbaru mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian BKPM untuk prosesselanjutnya. Sedangkan kasus peredaran narkoba masih terus diusut.
" Nanti detail kasusnya akan kamisampaikan lebih jelas siang ini bersama Direktorat Narkoba Polda Riau. Termasuksoal keterlibatan karyawan," kata mantan Kapolsek Tenayan Raya tersebut.
Sebelumnya, pembukaan THM Axelle jugamenuai pro kontra masyarakat Kota Pekanbaru. Bahkan masyarakat menggelar aksipenolakan karena keberadaanya tak jauh dari pondok pesantren. Saat ditolakwarga, THM tersebut bernama Joker Poker (JP) PUB and KTV. Namun belakanganberubah nama menjadi Axelle.(*)