tanjakberita.com -RH, pria tua ini tak ingat usia. Ia terlibat dalam komplotan kasus pencurian sepedamotor (Curanmor). Akibat perbuatannya itu, pak Gaek ini ditangkap Polsek Kampar.
RH dibekuk bersama tiga temannya, yaitu MB (28), EG (28) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar dan AC (34) warga Desa Pasang Mutung, Kecamatan Kampar. Ketiganya ini berperan sebagai pelaku pencuri sepedamotor. Sedangkan pak Gaek (56) warga Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar berperan sebagai penanda.
Awal muka penangkapan ini atas laporan warga Ibtu Humed (45) warga Jalan Baru Air Tiris, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua sepedamotornya hilang di depan rumah korban.
Dalam kasus pencurian ini polisi berhasil diamankan Hp Nokia warna hitam, Hp Redmi warna hitam merk Poco, 3 sepeda motor dengan jenis Honda Supra, merek Gren Inprensa dan Honda Vario.
Awal kejadian ini pada hari Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB saat korban baru bangun tidur motornya sudah tidak ada lagi.
Atas pencurian sepeda motor tersebut korban melaporkan ke Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.
Adapun berdasarkan keterangan para saksi-saksi diketahui bahwa para pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga.
Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang cukup Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin oleh Kapolsek kampar AKP Marupa Sibarani SH MH berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku MB dan EG pada hari Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Pasar Air Tiris.
Dari penangkapan kedua pelaku ini, mereka mengakui melakukan pencurian 2 unit sepedamotor milik korban. Dari penangkapan pelaku MB ini, anggota menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam.
Dari keterangan keduanya, mereka juga melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan dua pelaku lainnya, yaitu AC dan EC (DPO).
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang membackup unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengaman pelaku pencurian lainnya berinisial AC di sekitaran Pasar Air Tiris. Dari pengembangannya lagi, petugas juga menangkap RH di rumahnya di Desa Padang Mutung. Di tangan RH ini diamankan 2 unit sepeda motor milik korban.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan penangkapan ke empat pelaku pencurian sepedamotor ini.
"Selain itu, dua pelaku yang terlihat EC dan BA masuk dalam DPO Unit Reskrim Polsek Kampar," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna pemeriksaan lebih lanjut. :Ini juga jadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap pelaku pencurian," harap AKP Marupa.***