tanjakberita.com -AliansiPemuda Pemudi dan Masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan
Kota Dumai menggelaraksi demonstrasi di
PT Sumber Tani Agung (STA) terkait dugaan penggunaan kayuhasil ilegal logging dan BBM Bersubsidi untuk pekerjaan infrastruktur bangunanperusahaan. Aksi demonstrasi di pintu gerbang PT STA itu digelar, Rabu(08/05/24) mulai pukul 09.00 WIB tadi pagi.
SURAT Pemberitahuanaksi demonstrasi nomor 029/A.PPMKSS/V/2024 tertanggal 2 Mei 2024 itu ditujukan AliansiPemuda Pemudi dan Masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan (APPMKSS) kepadaKapolres Dumai serta pimpinan perusahaan PT STA, PT CSK DARAT/LAUT dan PTSWASTIKA.
Dalam surat tersebut, APPMKSSmenyampaikan pekerjaan infrastruktur bangunan PT STA di lingkungan RT 09 JalanNerbit Besar/Jalan PU Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai SembilanKota Dumai berdasarkan laporan masyarakat menggunakan kayu hasil ilegal loggingdan itu secara tidak langsung ikut menyuburkan praktek pembalakan liar diSungai Sembilan yang hingga kini berjalan aman tanpa tersentuh hukum.
Padahal aturan dan sanksi terhadap pembalakanliar itu sudah ditegaskan melalui Pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28tahun 1985 tentang Perlindungan Kehutanan serta Pasal 78 Undang-undang nomor 41tahun 1999 tentang kehutanan.
Selain itu APPMKSS melalui suratnya jugamempersoalkan penggunaan BBM bersubsidi yang masuk ke area kerja PT STA.Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 117 tahun 2021 tentang Perubahan ketigaPerpresnomor 191 tahun 2014 secara tegas mengatur pelaku penyalahgunaan BBMbersubsidi bisa dijerat dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 junto Pasal40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023 pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentangPenyalahgunaan BBM bersubsidi.
" Pelaku diancam penjara 6 tahun dandenda 60 milyar rupiah. Seharusnya Bio Solar bersubsidi itu dinikmati olehmasyarakat sesuai dengan peruntukkannya," tulis APPMKSS melalui suratnya.
Terkait persoalan itu, APPMKSS sudahpernah mengirimkan surat pernyataan sikap melalui surat bernomor 028/A.PPMKSS/IV/2024pada tanggal 17 April 2024 lalu untuk meminta pertemuan serta klarifikasi.Hanya saja surat yang dilayangkan itu tidak digubris oleh pihak PT STA.
Sikap perusahaan yang dinilai tidakmenghargai surat APPMKSS tersebut akhirnya memancing aksi demonstrasi yangdigelar mulai pagi hingga sore tadi. Dalam aksinya, massa APPMKSS secaraterbuka mempertanyakan dokumen kayu serta minyak bersubsidi yang bebas masuk ke area kerja PT STA.
Selain itu massa juga membentangkanspanduk dengan tulisan " Stop Ilgal Logging" dan " Stop Penggunaan Kayu Ilegaldi Perusahaan". Kemudian " Stop Penyalahgunaan BB Bersubsidi" dan "BoikotPerusahaan yang Menggunakan BBM Bersubsidi". Keseluruhan spanduk itu jugamemampangkan foto Presiden RI, H Joko Widodo.
" Saya dapat laporan, hingga tadi aksi demonstrasimasih berlangsung di PT STA. Belum tahu juga bagaimana hasilnya," ujar Jamal, salahseorang tokoh masyarakat yang dihubungi Kupas Media Grup pukul 15.30 WIB tadi.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP B Purbasaat dihubungi menyampaikan pihaknya ikut melakukan pengamanan dan aksiberlangsung dengan kondusif. Menurut kesepakatan pada tanggal 15 Mei mendatangakan dilakukan pertemuan, dan pihak perusahaan diminta untuk menunjukkandokumen pembelian kayu serta BBM yang digunakan.
" Tadi massa meminta pihak perusahaanuntuk menunjukkan dokumen pembelian kayu dan BBM yang digunakan. Disepakatipada tanggal 15 nanti pihak perusahaan akan memperlihatkan dokumen saat pertemuanlanjutan. Tadi aksi berjalan dengan aman dan massa sudah membubarkan diri,"jelas AKP B Purba.(**)