tanjakberita.com -Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai kembali tutup. Sebelumnya pasca MTQ Riau di Dumai, aktifitas
Gelper sudah beroperasi seperti biasanya. Buka tutupnya
Gelper tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Aparat terkait juga terkesan plin-plan dan tidak punya sikap yang tegas.
SEMENJAK Dua hari belakangan ini aktifitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai kembali ditutup. Terdapat 7 titik lokasi
Gelper yang membuka usaha di tengah kota. Diantaranya di Hotel Wisata, di Jalan Tegalega, Jalan Ombak/Hasanudin, Jalan Patimura dan Budi Kemuliaan.Selain itu juga terdapat banyak titik
Gelper yang berada di kawasan pinggiran. Mereka memanfaatkan warung-warung dengan meletakkan 2 hingga 3 mesin permainan. Paling banyak berada di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur Kota Dumai.Fenomena buka tutup
Gelper itu bukan hanya baru-baru ini saja. Sejak lama kejadian serupa sudah berulangkali terjadi. Penutupan
Gelper lumayan lama terjadi saat hebohnya kasus Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menyeret konsorsium 303 (baca;Judi).Dalam perjalanan waktu, saat pengusaha
Gelper lainnya masih tiarap, pemilik
Gelper di Jalan Ombak/Hasanuddin nekad beroperasi. Mereka berdalih, tidak ada transaksi uang dan hadiah untuk pemenang berbentuk rokok dan barang.Namun tak berselang lama, Kapolres Dumai yang saat itu dijabat AKBP Nurhadi Ismanto memastikan seluruh
Gelper bakal ditutup. Pernyataan tegas itu disampaikannya saat menerima Masyarakat Hukum Adat Dumai yang menggelar aksi demonstrasi di lokasi
Gelper Golden Jalan Hasanuddin/Ombak Kota Dumai, Sabtu (04/03/23) lalu." Saya pastikan seluruh
Gelper di Dumai akan kita tutup," tegas Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto disambut teriakan takbir dari massa Masyarakat Hukum Adat Dumai.Lebih lanjut disampaikan Kapolres AKBP Nurhadi, pihaknya tidak akan memberi ruang adanya aktifitas perjudian di Dumai. Terkait izin yang dikantongi pengusaha Gelper, AKBP Nurhadi akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Pusat." Kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, bagaimana izinnya (Gelper,red) bisa dicabut," jelas AKBP Nurhadi Ismanto kala itu.Hanya saja beberapa waktu pasca dimutasinya AKBP Nurhadi Ismanto ke Polda Riau, aktifitas
Gelper kembali beroperasi seperti biasa. Dari 4 titik lokasi yang awalnya beraktifitas, bertambah hingga 7 titik di pusat Kota Dumai. Belum lagi ditambah belasan titik dikawasan pinggiran.Saat Dumai menjadi tuan rumah MTQ Riau baru-baru ini,
Gelper kembali tutup. Walikota H Paisal melalui Surat Edaran menghimbau pengusaha hiburan malam dan
Gelper agar menutup usaha mereka sementara waktu mulai tanggal 21 April hingga 27 April 2024.Pasca MTQ,
Gelper kembali buka seperti biasa. Namun berselang beberapa hari para pengusaha
Gelper kembali mendapat perintah untuk menutup tempat usahanya. Banyak spekulasi terkait perintah kembali ditutupnya Gelper. Namun hal terpenting, jika
Gelper memang terindikasi melanggar hukum harusnya ditutup saja sejak dulu."Jangan sebentar buka, sebentar tutup. Kalau memang
Gelper ini dianggap ilegal, ya ditutup saja. Kalau mereka legal, biarkan
Gelper itu beraktifitas. Pemerintah maupun aparat harus tegas. Kalau situasinya begini, sebentar buka dan sebentar tutup, kita melihat mereka terkesan Plin-plan," ujar Satria Martha, pemerhati sosial kepada Kupas Media Grup, Sabtu (04/05/24). (***)