Terbukti Kurir Sabu 52,9 Kg, Oknum Polisi Ini Di Vonis Hukuman Seumur Hidup
Administrator
Terdakwa Evgianto dan Yulamto di ruangan Rutan Dumai sedang mengikuti jalannya proses sidang agenda pembacaan berkas putusan oleh majelis hakim PN Dumai lewat Online