tanjakberita.com -Kecelakaankerja di PT Meridan First Resources yang merenggut nyawa pekerja akibat jatuhdari ketinggian 26 meter masih dalam pemeriksaan Pengawas Tenaga Kerja(Wasnaker) Provinsi Riau. Saat ini sejumlah saksi dari dua perusahaan, yakni
PT Maridan First Resources dan PT Adigraha Wina Nusa(AWN) tengah dimintaiketerangan.
KEPALA Dinas TenagaKerja (Disnaker) Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui KepalaBidang Wasnaker, Bayu Surya menyampaikan kasus kecelakaan kerja yang menimpakaryawan PT Adigraha Wina Nusa, perusahaan Subcont di PT Maridan FirstResources masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
" Masih tahap pemeriksaan saksi darikedua perusahaan yang kita panggil. Kita juga mengumpulkan keterangan dariinvestigasi di lapangan yang dilakukan oleh Ibu Teti sehari pasca kejadian.Selain spesialis Lingker (Lingkungan Kerja,red), beliau juga PPNSKetenagakerjaan," ujar Bayu Surya saat dihubungi Kupas Media Grup, Rabu(01/05/24) siang tadi.
Bayu Surya pada kesempatan itu mengakubelum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Apalagi sampai sejauhini pihaknya belum mendapat laporan tertulis.
" Info terakhir yang kita terima barupemeriksaan saksi-saksi. Belum bisa dipastikan ada unsur kelalaian atau tidak.Termasuk korban mengantongi sertifikasi kerja di ketinggian atau tidak. Dalamminggu ini bakal akan ada press rilis dari Kadisnaker," ungkap Bayu Surya
Sebelumnya diberitakan, salah seorangpekerja PT Maridan First Resources di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumaimeregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Korban jatuh dari ketinggian 26 metersaat memasang plat besi tangki timbun, Senin (22/4/24) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut informasi yang berhasildihimpun, korban kecelakaan kerja yakni Olga Laksamana (19) warga KelurahanBagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pekerja yangmengalami nasib malang itu kabarnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmasterdekat. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. Pihak perusahaan diduga sengajamenutupi kejadian tersebut. Pasalnya, tidak satupun pihak terkait yang mendapatlaporan tentang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia itu.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP B Purbamengaku hingga kini belum menerima laporan terkait kecelakaan kerja yangterjadi di PT Maridan First Resources.
" Belum ada laporan. Nanti biaranggota cek dulu kesana. Atau mungkin langsung ke Polres laporannya," ujarAKP B Purba saat dikonfirmasi Kupas Media Grup, Kamis (25/4/24) tadi malam.
Sedangkan Kepala Disnaker Dumai, SatrioWibowo juga menyampaikan hal yang sama dan mengatakan mengarahkan untukkordinasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau.
" Gak dapat laporan, cobakonfirmasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau," ujar Bowo sapaan akrabnya.(**)