tanjakberita.com -Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi menghadiri kegiatan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui webinar Zoom Meeting, Senin (11/05/26) di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim.
KOMISI Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar kegiatan yang bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam kurikulum sekolah mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah. Hal ini sekaligus mendukung peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Daerah.Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan panduan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan antikorupsi sejak dini dengan menanamkan nilai jujur, disiplin, tanggung jawab, dan adil kepada generasi muda.Selain peluncuran bahan ajar antikorupsi, kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang membahas stabilitas harga bahan pokok, stok pangan, dan pengendalian inflasi daerah.Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi yang menghadiri kegiatan itu memberikan apresiasi dan berharap pendidikan antikorupsi dapat membentuk generasi yang berintegritas dan berkarakter kuat." Kegiatan ini tentunya sangat positif sekali dalam rangka mempersiapkan generasi yang anti korupsi," ujar Agus Miswandi.
DPRD Dumai Rapat Finalisasi 6 RanperdaSementara pada sisi lain, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai bersama pimpinan DPRD menggelar rapat finalisasi penyusunan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 bersama tenaga ahli, Senin (11/5/2026) di Ruang Anggrek Lantai I DPRD Kota Dumai.Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai, H Johannes MP Tetelepta serta anggota Bapemperda, Junjung Mangatas Simorangkir menyampaikan rapat yang dilaksanakan bersama tenaga ahli dalam rangka menyempurnakan sejumlah substansi dari enam Ranperda inisiatif DPRD yang direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. " Pembahasan dilakukan guna memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Dumai," ujar Muhammad Al Ichwan.Lebih lanjut disampaikan Politisi PKS ini, berbagai masukan dari OPD terkait telah menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Ranperda tersebut." Sesuai dengan hasil expose dan masukan dari masing-masing OPD, seluruh poin yang menjadi saran dan penyempurnaan telah ditambahkan ke dalam Ranperda, sehingga nantinya regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan," ujarnya.Muhammad Al Ichwan juga menambahkan finalisasi Ranperda itu merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Dumai dalam menghadirkan regulasi yang tepat sasaran, aspiratif, dan mampu mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat." Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan seluruh Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 dapat segera diproses ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas UMKM Kota Dumai, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai.(
infotorial)