tanjakberita.com -
Jalan Merdeka Baru Ujung arah jalan Putri Tujuh tidak pernah disentuh pembangunan Pemerintah Kota Dumai. Hal itu menjadi pertanyaan dan catatan sejarah bagi warga Dumai khusunya warga sekitar lokasi jalan yang masih beralas tanah itu.
Semenjak Kota Dumai berpisah dari Kabupaten Bengkalis tahun 1999 silam, Kota Dumai resmi menjadi Kota setelah diundang pada tanggal 20 April 1999 dengan UU No16 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 diterbitkan, akan tetapi jalan Merdeka Baru Ujung, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai tidak pernah tersentuh pembangunan.
Akibat Jalan Merdeka Baru ujung yang tidak pernah disentuh perbaikan atau pembangunan itu, maka warga sekitar menganggap mereka dianaktirikan dan jelas terjadi diskriminasi dari pemerintah terhadap warga sekitar jalan Merdeka Baru ujung itu.
Alasan kuat anggapan mereka dianaktirikan dan terjadi diskriminasi tidak lain karena jalan Merdeka Baru ujung tidak kunjung diperbaiki dengan membiarkan jalan merdeka baru ujung menjadi kubangan lumpur di musim penghujan dan berkelambu debu di musim panas.
Padahal menurut mereka, jalan Merdeka Baru mulai dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sekitar 500 meter sudah dibangun jalan beton. Akan tetapi hingga saat ini jalan beton yang masih menggantung belum dibangun sekitar 200 meter tidak ditembuskan ke arah Jalan Putri Tujuh.
"Kalau Jalan Merdeka Baru sudah tembus jalan beton semua, jalan ini kan menjadi jalan alternatif dari jalan jenderal Sudirman menuju jalan Putri Tujuh dan sebaliknya. Artinya tidak harus jauh melalui jalan Sultan Syarif Kasim", ujar salah satu warga setempat kepada media ini.
Terkait jalan Merdeka Baru ujung yang tidak pernah ada perbaikan dari pemerintah, media ini sebelumnya meminta tanggapan dari Camat Dumai Timur, Zainur, soal keluhan warganya, namun hingga berita ini kembali diterbitkan tidak ada penjelasan.
Demikian dengan Plt PUPR Pemko Dumai, Reza Fahlepi ST, sebelumnya media layangkan konfirmasi singkat lewat nomor WhatsAppnya, namun hal yang sama belum ada penjelasan. Reza Fahlepi mengarahkan media ini untuk konfirmasi dengan Kepala Bidang Bina Marga PUPR akan tetapi Kabid BM tersebut belum berhasil ditemui.
Ditempat terpisah, media ini meminta tanggapan anggota Komisi III DPRD Dumai, H. Johannes MP Tetelepta SH MM, perihal jalan Merdeka Baru ujung yang kondisinya memprihatinkan karena tidak pernah tersentuh pembangunan.
Johannes MP Tetelepta mengatakan, bahwa lokasi jalan Merdeka Baru ujung adalah kawasan yang belum bisa disentuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai karena masih kawasan Konsesi belum mendapat izin untuk dibangun.
"Sepertinya itu kawasan yang memang belum bisa untuk disentuh APBD Pemko Dumai. Berkembang kondisi bahwa kawasan itu adalah kawasan konsesi dan belum mendapatkan izin untuk dibangun. Tetapi pak wali bersama jajaran terus berupaya mendapatkan izin, apakah pelepasan kawasan atau pinjam pakai", imbuh Johannes Tetelepta, saat dihubungi media ini lewat nomor WhatsAppnya, Jumat (24/2/2023).
Disampaikan Johannes Tetelepta, bahwa Pemko Duma tidak ada diskriminasi, karena kewenangan antara pusat, Provinsi diatur sedemikian rupa sehingga dengan pembatasan itu secara regulasi dan hukum maka kita daerah (Pemko Dumai) dalam posisi kesulitan mewujudkan pembangunan pada kawasan di wilayah tertentu.
Semoga upaya pemerintah beserta jajarannya bisa segera terwujud. Dan kami melihat bahwa pak wali bersama unsur pemerintahan terus berupaya dan mudah-mudahan diberi kemampuan untuk mewujudkan itu.
Lebih jauh disampaikan Johannes Tetelepta, bahwa dalam pertemuan rapat-rapat antara pemerintah dengan Dewan juga selalu membicarakan soal pembangunan, baik di pemerintahan begitu juga di DPRD. Teman-teman DPRD dari dapil tempatan juga sering membahas kondisi ini bahkan sampai ke tingkat Provinsi dan pusat.
"Kita semua berkeinginan sama bahwa berharap bisa membangun di kawasan tersebut. Selain kondisi anggaran yang terbatas selama ini kita juga terbentur dan dihadapkan dengan aturan yang begitu sulit. Segala upaya sudah dilakukan dan sampai hari ini pemerintah terus melakukan upaya-upaya pendekatan serta komunikasi bersama pihak kementrian dan pihak-pihak terkait lainnya" tambah Johannes Tetelepta menjelaskan.
Menurut dia, bahwa Pemerintah Kota Dumai yang didukung DPRD sedang mencari jalan untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat .
Karenanya jelas Johannes berharap dalam waktu dekat bisa mendapat informasi yang akurat dan ada solusi terbaik atas perjuangan yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah Kota Dumai.
"Proposal pelepasan kawasan yang hari ini terhambat pembangunannya karena status lahan konsesi sudah sampai ke Bapak Presiden yang disampaikan Pak Walikota bersama jajaran. Semoga secara tekhnis pelepasan yang ada di Dirjen DJKN Kementrian keuangan bisa berproses dan pemerintah bisa melakukan presentasi di pusat" jelasnya.
Oleh karena itu, Johannes Tetelepta mengajak masyarakat untuk sama-sama mendoakan agar kementrian keuangan melalui Dirjen DJKN bisa menerima Pemerintah Kota Dumai untuk mendengar presentasi yang akan dipaparkan pemerintah kota Dumai Dumai.
"Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Dumai serius untuk menyelesaikan program itu", tutup Johannes Tetelepta.**