Politik Uang Ibarat Memburu Kentut, Warga Cuma Dihargai 164 Perak/Hari

Administrator
Faisal Sikumbang, Praktisi Media
tanjakberita.com -Politikuang menjadi penyakit dalam setiap Pemilu. Apalagi dalam masa tenang hinggapencoblosan. Istilahnya, 'serangan fajar'. Indikasi bagi-bagi uang untukmemilih calon tertentu bakal semakin memanas. Namun ibarat memburu kentut,aromanya tercium wujudnya tak nampak.

SERANGANFajarseakan menjadi bagian dari proses demokrasi Indonesia. Hal ini dibuktikan darisurvei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada 2019, dimana masyarakat disebutkanmemandang pesta demokrasi sebagai ajang "bagi-bagi rezeki".

Dalam survei tersebut ditemukan bahwa 40persen responden mengaku menerima uang dari peserta pemilu, tapi tidakmempertimbangkan memilih mereka. Sementara 37 persen menerima uang danmempertimbangkan memilih pemberinya. Praktek politik uang telah menjadi benaluatau racun dalam kehidupan demokrasi.

Indonesia menurut survei Eurasia beradadi nomor tiga tertinggi praktik politik uang. Dan sesuai kesaksian, 'seranganfajar' menjadi efektif untuk meraih suara. Di mana dari 100 orang pemilih, 30orang akan memilih peserta pemilu yang memberikan uang.

Politik uang itu bermetamorfosa dalamberbagai istilah. Tidak ada yang secara spesifik menyampaikan politik uang, merekamembungkusnya dengan dalih uang bensin, uang transport dan lainnya. Namun, itu tetap bagian dari kecurangan.

Suara rakyat selaku pemilik kedaulatan dalammelahirkan pemimpin berkualitas dan berintegritas, harus pupus oleh politikuang. Rasionalitas pemilih menjadi hilang, berganti sikap pragmatis. Pilihantergantung siapa yang memberi uang atau barang. Tidak ada lagi rasionalitasuntuk memilih pemimpin terbaik yang memiliki kapasitas, integritas danspiritualitas/moral yang terpuji.

Tidak hanya dari sisi masyarakat, dikalangan politisi "serangan fajar" juga telah membangun tradisi demokrasi yangburuk. Politisi menganggap votes buyingadalah sesuatu yang lumrah untuk mengalahkan rivalnya pada pemilihan. Akhirnya kondisitersebut memunculkan pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dangolongannya. Bukan kepentingan masyarakat yang memilihnya.

Calon legislatif atau partai politikyang menggunakan politik uang untuk menarik suara, dikhawatirkan memiliki perhitungandagang ketika terpilih nantinya. Dia merasa berkewajiban mencari keuntungandari jabatan. Salah satunya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Banyakkalangan politisi yang melakukan kecurangan dan akhirnya terjebak kasus suap,gratifikasi dan korupsi. Tidak heran, jika politik uang disebut sebagai"mother of corruption" atau induknya korupsi.

Sudah bukan rahasia, di Pemilu 2024 ini politikuang juga dilakukan secara terang-terangan. Bahkan menggunakan sistem paket dalammenentukan pilihan. Rp200 hingga Rp500 ribu sudah menjadi nominal standar yang diberikan.Pemilih kemudian diminta mencoblos Caleg kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI,sesuai arahan pemberi uang. Caleg yang berpolitik uang adalah sosok yang takpercaya diri. Dan sudah pasti tidak amanah.

Namun, memang bukan semua masyarakat yangmenjual harga dirinya dalam 'serangan fajar'. Yang menerima pun lebih karenaalasan perut. Karena itu, perhatian juga harus diarahkan kepada pemerintahdaerah yang dituntut mampu mengatasi pengangguran dan rakyat miskin. Di sanalahakar masalah sebenarnya.

Selain itu, pendidikan politik menjadihal penting dan harus dijalankan semua pihak. Di samping, penegakan hukum jugadilakukan lembaga berwenang. Dengan begitu, demokrasi di Indonesia bisa lebihjernih kedepannya.

Pemilihan umum akan menentukan nasibpemerintahan selama 5 tahun. Sering didengar, bahwa 5 menit di TPS akan menentukannasib 5 tahun. Rakyat jangan sampai mau menukar masa depan bangsa dengansembako atau uang yang tidak seberapa.

Masyarakat mesti menyadari, terlibatpolitik uang sama saja telah menggadaikan nasib selama lima tahun dengan hargayang sangat murah. Misalkan menerima amplop berisi Rp300 ribu untuk memilihorang yang tidak berintegritas, artinya suara rakyat hanya dihargai Rp60 ribuper tahunnya, atau Rp164 perak per harinya.

Sementara mereka bakal meraup ratusanjuta hingga milyaran rupiah per tahunnya. Dengan asumsi gaji serta tunjanganRp50 juta/ bulan untuk DPRD kabupaten/kota, setiap tahun pundi-pundinyabertambah Rp600 juta atau Rp3 milyar selama 5 tahun menjabat wakil rakyat.Sungguh perbandingan yang sangat ironi sekali...! (*)

Dumai,13 Februari 2024

Catatan

FaisalSikumbang

Praktisi Media

Penulis
: faisal
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Opini

Setengah Caleg Petahana DPRD Dumai “Tersingkir” di Pileg 2024

Opini

Ini Prediksi Partai Politik Peraih Kursi di DPRD Kota Dumai

Opini

Pileg Dumai 2024, Hasrizal Caleg PAN Berpeluang Terpilih Kembali

Opini

Silaturahmi di Bukit Nenas, Syaiful Amri Datuk Domo: Kita Dukung Paisal 2 Periode

Opini

Partai Ummat Menggugat, Datangi Bawaslu RI Usai Jumat