Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai 22 September 2024

Administrator
Logo KPU
tanjakberita.com -DUMAI-Komisi PemilihanUmum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan KepalaDaerah (Pilkada 2024) secara serentak melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.

Kendati saat ini masih disibukkan denganagenda Pilpres dan Pileg yang pemilihannya dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024mendatang, namun perhatian terhadap persiapan Pilkada juga tidak kalah menarik.Apalagi sudah bukan rahasia, saat ini dinamikanya sangat terasa.

Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah yangakan berlangsung yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan WakilBupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Termasuk pemilihan Walikota dan WakilWalikota Dumai.

Adapun tahapan Pilkada terdiri atas persiapandan penyelenggaraan. Berikut informasi lengkap tahapan dan jadwal Pilkadaserentak 2024 sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

TahapPersiapan Pilkada 2024

1.PerencanaanProgram dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

2.PenyusunanPeraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3.PerencanaanPenyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal TahapanPelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

4.PembentukanPPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

5.PembentukanPanitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuaijadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

6.Pemberitahuandan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16,November 2024

7.PenyerahanDaftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

8.Pemutakhirandan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

TahapPenyelenggaraan Pilkada 2024

1.PemenuhanPersyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin,19 Agustus 2024

2.PengumumanPendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

3.PendaftaranPasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

4.PenelitianPasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

5.PenetapanPasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

6.PelaksanaanKampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

7.PelaksanaanPemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

8.PenghitunganSuara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 -Senin, 16 Desember 2024

9.PenetapanCalon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmimemberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi PerkaraKonstitusi (BRPK) kepada KPU

10. PenyelesaianPelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinanpenetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

11. PengusulanPengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapanpasangan calon terpilih.(**)

Penulis
: faisal
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

H Paisal Catat Sejarah Baru di Dumai

Politik

Ketua PAN Dumai: Pilih yang Sudah Teruji dan Terbukti

Politik

Ferdi-Suparto dan Eddy Yatim Almainis Terseok Jauh, Peluang Menang Paisal-Sugiyarto 74 Persen

Politik

A Tito Gito: 20 Tahun Kedepan Belum Tentu di Dumai Ada Pemimpin Sehebat H Paisal, SKM, MARS

Politik

Pilkada Dumai 2024, Sucahyo Legowo, Demokrat Usung Ferdiansyah-Suparto Wiguno

Politik

Partai Perindo Dukung Paisal-Sugiyarto, PPP Dukung Ferdiansyah-Suparto